Promkes-Strategi
berdasarkan Otawa Charter
Konferensi Internasional Promosi Kesehatan di Ottawa-Canada (1986)
menghasilkan piagam Ottawa Charter yang rumusan strateginya dikelompokkan
menjadi 5 butir,yaitu:
a) Kebijakan Berwawasan Kesehatan (Health Public Policy)
Adalah ͢kegiatan yang ditujukan kepada para pembuat keputusan/ penentu kebijakan yang berwawasan kesehatan. Setiap kebijakan pembangunan di bidang apa saja harus mempertimbngkan dampak kesehatannya bagi masyarakat. Misalnya, orang yang mendirikan pabrik/ industri, sebelumnya harus dilakukan analisis dampak lingkungan agar tidak tercemar dan tidak berdampak kepada masyarakat. Dalam proses pembangunan adakalanya aspek kesehetan sering diabaikan, oleh karena itu adanya kebijakan yang berwawasan kesehatan, diharapkan bisa mengedepankan proses pembangunan dengan tetap memperhatikan aspek-aspek kesehatan. Kegiatan ini ditujukan kepada para pengambil kebijakan ( policy makers) atau pembuat keputusan (decision makers) baik di institusi pemerintah maupun swasta. Sebagai contoh ; adanya perencanaan pembangunan PLTN di daerah jepara, para penagmbil kebijakan dan pembuat keputusan harus benar-benar bisa memperhitungkan untung ruginya. harus diperhatikan kemungkinan dampak radiasi yang akan ditimbulkan, serta kemungkinan-kemungkinan lain yang bisa berdampak pada kesehatan.
b) Lingkungan Yang Mendukung (Supportive environtment)
Adalah kegiatan untuk mengembangkan jaringan kemitraan dan suasana yang mendukung yang ditujukan pada:
-pemimpin organisasi masyarakat
-pengelola tempat –tempat umum
Diharapkan memperhatikan dampak terhadap lingkungan, baik lingkungan fisik maupun lingkungan non fisik mendukung atau kondusif terhadap kesehatan masyarakat.
Contoh : perlunya jalur hijau didaerah perkotaan, yang akhir-akhir ini
sering diabaikan pemanfaatannya oleh oknum-oknum tertentu. perlunya
perlindungan diri pada kelompok terpapar pencemaran udara , seperti penggunaan
masker pada penjaga loket jalan tol, petugas polantas, dsb.
c) Reorientasi Pelayanan Kesehatan (Reorient Health Services)
Adanya kesalahan persepsi mengenai pelayanan kesehatan, tanggung jawab pelayanan kesehatan kadang hanya untuk pemberi pelayanan (health provider ), tetapi pelayanan kesehatan juga merupakan tanggung jawab bersama antara pemberi pelayanan kesehatan ( health provider ) dan pihak yang mendapatkan pelayanan. Bagi pihak pemberi pelayanan diharapkan tidak hanya sekedar memberikan pelayanan kesehatan saja, tetapi juga bisa membangkitkan peran serta aktif masyarakat untuk berperan dalam pembangunan kesehatan. dan sebaliknya bagi masyarakat, dalam proses pelayanan dan pembangunan kesehatan harus menyadari bahwa perannya sangatlah penting, tidak hanya sebagai subyek, tetapi sebagai obyek. Sehingga peranserta masyarakat dalam pembangunan kesehatan sangatlah diharapkan. Melibatkan masyarakat dalam pelayanan kesehatan untuk memelihara dan meningkatkan kesehatannya sendiri. Bentuk pemberdayaan masyarakat yaitu LSM yang peduli terhadap kesehatan baik dalam bentuk pelayanan maupun bantuan teknis (pelatihan-pelatihan) sampai upaya swadaya masyarakat sendiri.
Contoh : semakin banyaknya upaya-upaya kesehatan yang bersumberdaya
masyarakat (UKBM), seperti posyandu, UKGMD, Saka bhakti Husada, poskestren,
dll.
d) Gerakan Masyarakat(Community Action)
Derajat kesehatan masyarakat akan efektif apabila unsur-unsur yang ada di masyarakat tersebut bergerak bersama-sama. Dari kutipan piagam Ottawa, dinyatakan bahwa: Promosi Kesehatan adalah upaya yang dilakukan terhadap masyarakat sehingga mereka mau dan mampu untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan sendiri.
Adanya gerakan ini dimaksudkan untuk menunjukan bahwa
kesehatan tidak hanya milik pemerintah, tetapi juga milik masyarakat. Untuk
dapat menciptakan gerakan kearah hidup sehata, masyarakat perlu dibekali dengan
pengetahuan dan ketrampilan. selain itu masyarakat perlu diberdayakan agar
mampu berperilaku hidup sehat. Kewajiban dalam upaya meningkatkan kesehatan
sebagai usaha untuk mewujudkan derajat setinggi-tingginya, teranyata bukanlah
semata-mata menjadi tanggung jawab tenaga kesehatan. Masyarakat justru yang
berkewajiban dan berperan dalam mewujudkan derajat kesehatan yang optimal. Hal
ini sesuai yang tertuang dalam Pasal 9 , UU N0. 36 tahun 2009 Tentang
kesehatan, yang berbunyi :
“Setiap orang berkewajiban ikut mewujudkan, mempertahankan, dan
meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya”.
Untuk Memerkuat kegiatan-kegiatan komunitas (strengthen community actions) promosi kesehatan bekerja melalui kegiatan komunitas yang konkret dan efisien dalam mengatur prioritas, membuat keputusan, merencanakan strategi dan melaksanakannya untuk mencapai kesehatan yang lebih baik. Inti dari proses ini adalah memberdayakan komunitas –-kepemilikan mereka dan kontrol akan usaha dan nasib mereka. Pengembangan komunitas menekankan pengadaan sumber daya manusia dan material dalam komunitas untuk mengembangkan kemandirian dan dukungan sosial, dan untuk mengembangkan sistem yang fleksibel untuk memerkuat partisipasi publik dalam masalah kesehatan. Hal ini memerlukan akses yang penuh serta terus menerus akan informasi, memelajari kesempatan untuk kesehatan, sebagaimana penggalangan dukungan. Gerakan Masyarakat merupakan suatu partisifasi masyarakat yang menunjang kesehatan. Contoh adanya gerakan 3 M dalam program pemberantasn DBD, gerakan jumat bersih, perlu diketahuai di negeri tetangga malaysia ada gerakan jalan seribu langkah (hal ini bisa kita contoh), bahkan untuk mengukurnya disana sudah dijual alat semacam speedometer.
e) Keterampilan Individu (Personal Skill)
Kesehatan masyarakat adalah kesehatan agregat yang
terdiri dari kelompok, keluarga dan individu- individu. Meningkatnya
keterampilan setiap anggota masyarakat agar mampu memelihara dan meningkatkan
kesehatan mereka sendiri ( personal skill) sangat penting. Dalam mewujudkan
kesehatan masyarakat secara keseluruhan, ketrampilan individu mutlak
diperlukan. Dengan harapan semakin banyak individu yang terampil akan pelihara
diri dalam bidang kesehatan, maka akan memberikan cerminan bahwa dalam kelompok
dan masyarakat tersebut semuanya dalam keadaan yang sehat. ketrampilan individu
sangatlah diharapkan dalam mewujudkan keadaan masyarakat yang sehat. Sebagai
dasar untuk terapil tentunya individu dan masyarakat perlu dibekali dengan berbagai
pengetahuan mengenai kesehatan, selain itu masyarakata juga perlu dilatih
mengenai cara-cara dan pola-pola hidup sehat.
Masing-masing individu seyogyanya mempunyai pengetahuan dan kemampuan yang
baik terhadap :
-cara – cara memelihara kesehatannya
-mengenal penyakit2 dan penyebabnya
-mampu mencegah penyakit
-mampu meningkatkan kesehatannya
-mampu mencari pengobatan yang layak bilamana sakit
Promosi kesehatan mendukung pengembangan personal dan sosial
melalui penyediaan informasi, pendidikan kesehatan, dan pengembangan
keterampilan hidup. Dengan demikian, hal ini meningkatkan pilihan yang tersedia
bagi masyarakat untuk melatih dalam mengontrol kesehatan dan lingkungan mereka,
dan untuk membuat pilihan yang kondusif bagi kesehatan. Memungkinkan masyarakat
untuk belajar melalui kehidupan dalam menyiapkan diri mereka untuk semua
tingkatannya dan untuk menangani penyakit dan kecelakaan sangatlah penting. Hal
ini harus difasilitasi dalam sekolah, rumah, tempat kerja, dan semua lingkungan
komunitas. Keterampilan Individu adalah kemapuan petugas dalam menyampaikan
informasi kesehatan dan kemampuan dalam mencontohkan (mendemostrrasikan). Contoh
: melalui penyuluhan secra indicidu atau kelompok seperti di Posyandu, PKK.
Adanya pelatihan kader kesehatan, pelatihan dokter kecil, pelatihan guru UKS,
dll.